Contoh Surat Edaran Sekolah Tentang Covid
Sehubungan dengan perkembangan penyebaran corona virus disease covid 19 kementerian pendidikan dan kebudayaan kemendikbud menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus tersebut.
Contoh surat edaran sekolah tentang covid. Surat edaran menpan nomor 19 tahun 2020 tentang upaya pencegahan penyebaran covid 19. Surat edaran kepala dinas pendidikan kota samarinda no. Surat edaran tentang kewaspadaan dini kesiapsiagaan serta tindakan antisipasi pencegahan infeksi covid 19 di lingkungan kementerian agama.
Kepada siswa secara online di rumah mulai sejak tanggal 17 maret 2020 s d. Nadiem terbitkan surat edaran cegah corona di sekolah. Berdasarkan surat edaran nomor 440 2666 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease covid 19 di sumatera utara kegiatan.
Surat edaran nomor 7 tahun 2020 08 jun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman corona virus disease covid 19. 31 maret 2020 dan siswa kembali ke sekolah pada tanggal 1 april 2020. Yang pertama surat edaran nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan covid 19 di lingkungan kemendikbud dan surat edaran nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan covid 19 pada satuan.
Surat edaran tentang cegah dan tangkal covid 19. Kebijakan lainnya adalah berupa fleksibilitas bagi kepala sekolah dalam memanfaatkan dana bos bantuan operasional sekolah untuk mendukung pembelajaran selama masa pandemi covid 19. Menteri pendidikan dan kebudayaan nadiem makarim mengeluarkan surat edaran.
Yang pertama surat edaran nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan covid 19 di lingkungan kemendikbud dan surat edaran nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan covid 19 pada satuan. Berikut surat edaran nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan covid 19 pada satuan pendidikan. Cnn indonesia selasa 10 03 2020 16 32 wib.
Ada pula kebijakan berupa diterbitkannya surat edaran mendikbud nomor 4 tahun 2020 dan surat edaran sekretaris jenderal kemendikbud nomor 15 tahun 2020.