Format Surat Perintah Penahanan
Tindak pidana itu diancam dengan pidana.
Format surat perintah penahanan. Sedangkan dalam hal dilakukan penahanan harus dilakukan dengan surat perintah penahanan atau penetapan hakim pasal 21 ayat 2 kuhap. Bersama ini kami bermaksud mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atau peralihan terhadap jenis penahanan lainnya terhadap klien kami yang telah ditahan oleh kepolisian terhitung sejak tanggal berdasarkan surat perintah penahanan nomor tertanggal terkait dengan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal. 2 jangka waktu sebagaimana tersebut pada ayat 1 apabila diperlukan guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai dapat diperpanjang oleh.
Untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup diduga keras melakukan tindakpidana yang dapat dikenakan penahanan tersangka dikhawatirkan akanmelarikan diri merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi. Tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim harus diberikan kepada keluarga tersangka atau terdakwa. Permohonan pengalihan penahanan kepada yth.
Penyidikan dan penuntutan hal. Surat perintah penyidikan nomor. Penahanan dikenakan kepada tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal.
Rjw partners law firm jalan pahlawan no 27 mojokerto telp 0321 345980 0321 567908 fax. Melakukan penahanan terhadap. Dik 9 iii res 4 2020 resnarkoba tanggal 09 maret 2020.
Fotocopy surat kuasa surat keterangan menjamin hal. 1 hakim pengadilan negeri yang mengadili perkara sebagaimana dimaksud dalam pasal 84 guna kepentingan pemeriksaan berwenang mengeluarkan surat perintah penahanan untuk paling lama tiga puluh hari. Serupa dengan penangkapan tembusan surat penahanan atau penetapan hakim harus diberikan kepada keluarga dari orang yang ditahan pasal 21 ayat 3 kuhap.
Riza yani alias riza als arisa binti m. K e p a d a. Bahwa untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka perlu dikeluarkan surat perintah ini.