Surat Pengantar Rt Untuk Ktp
Contohnya ingin memperpanjang masa berlaku ktp.
Surat pengantar rt untuk ktp. Demikian surat pengantar ini kami buat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan penuh tanggung jawab. Sebelumnya seseorang yang ingin membuat e ktp diwajibkan untuk mendapat surat pengantar rt atau rw tempat tinggal. Jakarta lewat perpres nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil prosedur pembuatan e ktp tidak perlu membawa surat pengantar.
Nah dari pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa surat pengantar adalah surat yang bertujuan untuk memberitahu pihak lain bahwa pemegang surat telah mendapat persetujuan dari pihak yang mengeluarkan surat. Surat pengantar rt rw dan kepala desa lurah. Mengenai surat pengantar surat ini memiliki peranan penting di dalamnya.
Selain itu ada pula surat edaran dinas kependudukan dan catatan sipil pemprov dki jakarta nomor 33 se 2016 yang diterbitkan pada 8 juni 2016. Termasuk bagi warga yang berdomisili diwilayah tersebut namun memiliki ktp luar daerah. Surat pengantar biasanya digunakan sebagai surat untuk menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan.
Surat pengantar ini sendiri merupakan sebuah surat yang dibuat dengan tujuan untuk memberitahukan pada pihak yang dituju bahwa hal yang ingin dilakukan oleh sang pembawa surat. Surat pengantar ini dibuat guna melengkapi syarat pembuatan atau pengurusan ktp kartu tanda penduduk. Taufik menjelaskan ketentuan perlu atau tidaknya surat pengantar dari rt rw untuk pembuatan e ktp itu berdasarkan edaran kementerian dalam negeri nomor 471 1767 sj yang diterbitkan 12 mei 2016.
Surat pengantar ini biasanya sudah disiapkan oleh ketua rt setempat kita tinggal datang saja kerumahnya untuk meminta surat pengantar tersebut untuk keperluan keperluan yang sudah disebutkan diatas. Jakarta 22 september 2018 ketua rt 000 00 tanda tangan materai bercap chandra hamid. Telah berusia 17 tahun sudah kawin atau pernah kawin b.
Kini kamu tidak perlu lagi repot repot pergi ke rumah rt di desamu. 5 contoh surat peringatan. Berdasarkan perpres nomor 96 tahun 2018 cara membuat e ktp atau dokumen kependudukan secara umum tidak lagi mensyaratkan surat pengantar baik dari rt rw.