Surat Perintah Penahanan
Sedangkan dalam hal dilakukan penahanan harus dilakukan dengan surat perintah penahanan atau penetapan hakim pasal 21 ayat 2 kuhap.
Surat perintah penahanan. 8 tahun 1981 tentang kitab undang undang hukum acara pidana kuhap. Surat perintah penyelidikan tidak jauh berbeda dengan surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan yang ada di atas. Untuk lebih jelasnya anda bisa melihat contoh surat perintah penyelidikan di bawah ini.
Surat perintah perpanjangan penahanan kejaksaan negri bungo nomor. 2 jangka waktu sebagaimana tersebut pada ayat 1 apabila diperlukan guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai dapat diperpanjang oleh. Bahwa untk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan di peroleh bukti yang cukup tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan tersangka di khawatirkan akan melarikan diri merusak atau menghilangkan.
Iii res 4 2020 resnakoba. Pasal 21 ayat 1 kuhap menyatakan perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan. Di sini syarat penahanan diatur dalam pasal 21 undang undang no.
Contoh permintaan bantuan pendapat ahli contoh surat panggilan kepada saksi oleh penyidik contoh surat pemberitahuan dimulainya penyidikan. Bersama ini di beritahukan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka dan atau penyidikan perkaranya belum selesai maka untuk kepentingan pemeriksaan diminta penahanan tersangka dapat. Serupa dengan penangkapan tembusan surat penahanan atau penetapan hakim harus diberikan kepada keluarga dari orang yang ditahan pasal 21 ayat 3 kuhap.
Surat perintah penahanan berita acara penangkapan surat perintah penangkapan surat panggilan kepada tersangka oleh penyidik. Surat perintah ini juga dipergunakan oleh para pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan suatu tindak pidana tertentu. 28 t 03 2020 tanggal 04 maret2020 atas nama tersangka riza yani als arisa binti m.
Bahwa untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka perlu dikeluarkan surat perintah ini. Kepala atau kop surat ini umumnya memuat informasi mengenai nama logo identitas dan alamat kantor dan lembaga pengirim surat.