Surat Perintah Penangkapan Polisi
Jika pihak kepolisian melakukan penangkapan tanpa memperlihatkan surat tugas dan atau surat perintah penangkapan dan tidak segera memberikan tembusan surat perintah penangkapan kepada pihak keluarga tersangka maka.
Surat perintah penangkapan polisi. Pasal 5 ayat 1 b angka 1 pasal 7 ayat 1. Setelah tiba di lokasi sekitar 30 orang anggota polisi langsung masuk dan menunjukkan surat perintah penangkapan serta penggeledahan. Telah melakukan tindak pidana yaitu pencurian sepeda motor merk yamaha seharga rp.
1 2 000 000 dengan nomor polisi ab 1234 ha yang dilakukan pada pada hari sabtu tanggal 1 5 februari sekitar pukul 07 00 wib di depan pasar gamping. Setelah itu ayahnya langsung dibawa oleh polisi sekitar pukul 00 30 wib. Bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyelidikan tindak pidana dan atau bagi pelaku pelanggaran yang telah dipanggil 2 dua kali berturut turut tidak datang tanpa alasan yang sah maka perlu mengeluarkan surat perintah ini.
Setelah melaksanakan perintah ini agar membuat berita acara penangkapan. Serupa dengan penangkapan tembusan surat penahanan atau penetapan hakim harus diberikan kepada keluarga dari orang yang ditahan pasal 21 ayat 3 kuhap. Dan membawa ke kantor polisi daerah bali tersebut diatas untuk segera dilakukan pemeriksaan.
Surat perintah ini berlaku dari tanggal 13 oktober 2009 s d 14 oktober 2009 dikeluarkan di. Yang telah dipanggil 2 dua kali berturut turut tidak datang tanpa alasan yang sah maka perlu mengeluarkan surat perintah ini. Sp kap 20 ii 201 4 reskrim.
13 oktober 2009 a n. Kap 224 vi 2008 reskrim pertimbangan. Surat perintah penangkapan.
Dan membawa ke kantor polisi daerah yogyakarta tersebut diatas untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum bersama sama atau turut serta atau berdiri sendiri sendiri yang mengakibatkan luka berat dan cacat sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat 2 kuhp 2. Pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas polri dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa. Kepala kepolisian daerah bali kasat reskoba selaku penyidik a adil aryawan a k p nrp 65060783.